Sekolah Pendeta HKBP adalah Lembaga Pendidikan HKBP yang dikhususkan untuk melatih mempersiapkan Guru Huria menjadi Pendeta di HKBP. Sekolah Pendeta pada awalnya merupakan satu-satunya Lembaga pengadaan tenaga pendeta sebelum adanya pendidikan Teologi di HKBP, yakni : Sekolah Tinggi Teologi HKBP (sebelumnya Falkultas Theologi Univ. HKBP Nommensen) yang berkedudukan di Pematang Siantar.
Setelah adanya Pendidikan Teologi HKBP, Sekolah pendeta dibuka secara periodic dengan tujuan yang sama, yaitu : menseleksi para guru huria yang dianggap terampil melayani di jemaat dan dipersiapkan menjadi pendeta melalui pendidikan Sekolah Pendeta.
Gedung Sekolah Pendeta
HKBP dalam Aturan dan Peraturan 2002 telah menetapkan Visi dan misi, dalam mengembangkan tugas-tugas pelayanannya, yakni : �Menjadi Gereja yang inlusif, dialogis dan terbuka�. Visi ini diangkat untuk meningkatkan mutu pelayanan HKBP di tengah-tengah arus globalisasi. Dalam mewujudkan Visi dan Misi tersebut, HKBP telah menetapkan program jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek pada Rapat MPS bulan September 2005. Salah satu program HKBP menyangkut Guru Huria adalah �HKBP memiliki strategi untuk meningkatkan mutu pelayanan Guru Huria� dengan adanya tiga opsi ;
- Tetap ada seperti yang ada sekarang
- SGH tetap ada sekarang spesifikasi khusus dan
- �Mempendetakan� Guru Huria secara gradual.
Berangkat dari tiga opsi tersebut Rapat Praeses pada bulan Pebruari 2006 memutuskan agar Sekolah Pendeta HKBP dibuka kembali untuk tahun ajaran 2006-2009 melalui penyaringan yang selektif dan perencanaan yang matang. Hal itu dilakukan denan tujuan agar mutu dari produk Sekolah Pendeta sesuai dengan yang diharapkan oleh HKBP.
Adapun maksud dan tujuan Sekolah Pendeta HKBP dibuka adalah
- Memberikan kesempatan kepada Guru Huria HKBP untuk dipersiapkan menjadi pendeta HKBP.
- Memperlengkapi para mahasiswa menjadi pelayan yang terampil dan memiliki kemampuan dalam pelayanan di tengah-tengah jemaat dengan sikap kritis dan kreatif serta berdedikasi tinggi berdasarkan iman sprituakitas yang tinggi.
- Mempersiapkan pelayan HKBP menjadi pemimpin umat di tengah-tengah masyarakat yang majemuk di tingkat local, nasional regional dan global.
Sekolah Pendeta HKBP diselenggarakan dan dikembangkan berdasarkan studi teologi terapan untuk menghasilkan pelayan yang terampil, kritis, kreatif dan berdedikasi. Untuk mencapai hal tersebut bidang studi yang diberikan pada Sekolah Pendeta antara lain : Bidang Biblika, Sistematik: Dogmatika dan Etika, Teologi Kristen dalam konteks global maupun local (kontekstualisasi dan teologi kontemporer), Teologi Agama-agama, Teologi Praktika menyangkut: Homiletika, Liturgi, Missiologi, Pastoral, Managemen, Penatalayanan dan Administrasi serta Sosiologi masyarakat dan issu-issu yang actual di tengah-tengah gereja dan masyarakat di era globalisasi.
Sekolah Pendeta HKBP dirancang selama tiga tahun dan dibagi dalam enam semester. Dalam tiga tahun perkuliahan diadakan evaluasi bertahap. Evaluasi bertahap dilaksanakan pada setiap akhir semester didasarkan pada evaluasi akademik, spritualitas, moral dan tata hidup berasrama; sedangkan evaluasi terakhir adalah pelulusan melalui evaluasi akademik, spiritual, karya tulis akhir, meja hijau (Judicium) dan dinyatakan lulus. Mahasiswa yang lulus akan ditempatkan oleh HKBP melayani sebagai Pendeta Praktek selama satu tahun dan kemudian ditahbiskan menjadi Pendeta oleh Ephorus HKBP setelah melalui LPP I dan II.
LPP I adalah Latihan Pelayanan sebelum ditempatkan sebagai Pendeta Praktek dan LPP II adalah latihan Persiapan Pelayanan untuk mempersiapkan penahbisan.
Kuratorium
Kuratorium adalah dewan kehormatan yang mengarahkan dan mengevaluasi tujuan Pendidikan Sekolah Pendeta. Dewan Kurator terdiri dari Pimpinan HKBP :
1. Ephorus
2. Sekretaris Jenderal
3. Kepala Departemen Koinonia
4. Kepala Departemen Marturia
5. Kepala Departemen Diakonia
Unsur Praeses yang terdiri dari :
- Praeses Dist. Silindung : Pdt Welman P Tampubolon,STh
- Praeses Dist. Humbang : Pdt R.T. Munthe, MTh
- Praeses Dist. Toba : Pdt Esron M.Tampubolon,MTh
- Praeses Dist. Sum.Timur : Pdt DR Plaston Simanjuntak
- Praeses Dist. Medan Aceh: Pdt Midian K.H. Sirait, MTh
- Praeses Dist. Sibolga : Pdt S.M.P. Hutasoit
Tugas-tugas Kuratorium
- Mengarahkan pengelolaan Sekolah Pendeta sesuai dengan dogma (pada teologi) HKBP.
- Memikirkan kebijakan-kebijakan strategis yang berkaitan dengan pengelolaan Sekolah Pendeta mencakup : kurikulum, organisasi dan anggaran.
- Mengevaluasi pelaksanaan Sekolah Pendeta HKBP
- Mengadakan Rapat Kuratorium minimal satu kali dalam satu tahun.
Direktur dan Wakil Direktur
Direktur Sekolah Pendeta adalah Pemimpin Sekolah Pendeta yang diangkat dan ditetapkan oleh Pimpinan HKBP. Direktur dibantu oleh seorang wakil Direktur yang berfungsi sebagai dosen yang diangkat dan ditetapkan oleh pimpinan HKBP.
Tugas-tugas Direktur
- Memimpin penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian Sekolah Pendeta ditengah-tengah gereja dan masyarakat.
- Mengajar sesuai dengan keahliannya dan ditetapkan berdasarkan kurikulum.
- Mengkordinir para tenaga pendidik dan Pembina mahasiswa serta tenaga administrasi.
- Menjalin dan mengembangkan kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan Kristen dan instansi pemerintah untuk mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di tengah-tengah warga dan masyarakat.
- Membuat Program dan Rencana anggaran Tahunan yang disampaikan kepada Pimpinan HKBP.
- Menyampaikan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan kepada Pimpinan HKBP.
- Membina kehidupan berasrama.
Direktur Sekolah Pendeta Pdt. Pahala Simanjuntak, MTh
Tugas-tugas Wakil Direktur
- Mewakili Direktur apabila berhalangan
- Mengelola khusus di bidang akademik dan kemahasiswaan
- Membantu Direktur untuk mensukseskan penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian Sekolah Pendeta ditengah-tengah gereja dan masyarakat sekaligus berfungsi sebagai dosen.
- Membantu Direktur mengkordinir para tenaga pendidik dan membina mahasiswa, tenaga administrasi serta mengelola kehidupan berasrama
- Mengajar sesuai dengan jadwal akademik yang ditetapkan
- Bertanggungjawab kepada Direktur
Dosen Pengajar
Dosen pengajar Sekolah pendeta HKBP adalah guru, tutor dan pembimbing yang memberikan pengajaran dan pelajaran kepada mahasiswa sesuai dengan bidangnya masing-masing. Dosen pengajar terdiri dari dosen tetap dan tidak tetap. Dosen tetap adalah dosen yang diangkat dan ditetapkan oleh Pimpinan HKBP. Dosen tidak tetap adalah tenaga-tenaga partimer yang dibutuhkan dan ahli dibidangnya masing-masing yang diangkat oleh Direktur.
Tugas-tugas dosen
- Mendidik dan mengajar mahasiswa sesuai dengan studi yang telah ditentukan berdasarkan kurikulum
- Membuat perencanaan pengajaran (syllabus) mata kuliah persemester
- Memberikan penilaian mata kuliah yang diajarkan pada akhir semester
- Membimbing dan membina para mahasiswa dalam pengembangan karakter yang baik.
- Dosen tetap dan dosen tidak tetap bertanggungjawab kepada direktur.
Sistim Pengajaran
Sistim dilaksanakan dengan tatap muka, penelitian, kuliah umum dan seminar. Setiap mata kuliah yang menyangkut tatap muka paling sedikit 16 kali pertemuan dalam setiap semester. Mata kuliah yang menyangkut penelitian lapangan ditentukan oleh dosen yang bersangkutan.
Absensi / Kehadiran dalam Tatap Muka
Mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan sebagaimana telah ditetapkan dalam kalender akademik. Mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester dalam satu mata kuliah adalah tidak masuk dengan ijin resmi dari direktur maksimal 3 kali.
Sistim Penilaian
Setiap mata kuliah memiliki penilaian yang diberikan oleh dosen, dengan ketentuan :
Kehadiran : 10 %
Ujian Tengah Semester : 20 %
Tugas-tugas : 30 %
Ujian Akhir Semester: 40 %
Akumulasi nilai diberikan huruf melalui ketentuan sebagai berikut :
Nilai A : Istimewa (angka 81 ke atas) | IP : 4
|
Nilai B : Baik (angka 70 � 80) | IP : 2 |
Nilai C : Cukup (angka 60 � 69) | IP : 3 |
Nilai D : Kurang (angka55-59) | IP : 1 |
Nilai E : Gagal (Kurang 55)
| IP : 0 |
Perbaikan Nilai
- Mahasiswa yang memiliki gagal diberikan kesempatan untuk mengulang sekali sebelum memasuki semester baru. Nilai maksimal yang diperoleh adalah nilai B.
- Mata Kuliah Utama yakni Biblika, PAK dan Pastoral nilai minimal adalah B. Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi nilai B pada mata kuliah Utama tersebut diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan nilai maksimal setelah perbaikan adalah B.
Evaluasi
Selama proses perkuliahan evaluasi diadakan sebanyak dua kali.
A. Evaluasi proses perkuliahan evaluasi diadakan sebanyak dua kali :
- Penilaian Akademis : memiliki IPK minimal 2,50 dan tidak memiliki mata kuliahGagal.
- Memiliki Spritualitas yang tinggi dan disiplin hidup berasrama yang direkomendasikan oleh Direktur Sekolah Pendeta.
- Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat sebagaimana dikemukakan pada poin 1,2 diatas dinyatakan drop out, melalui rapat dosen yang dipimpin oleh direktur Sekolah Pendeta.
B. Evaluasi tahap Terakhir :
- Memiliki IPK 2,50
- Menyelesaikan Skripsi Minor atau karya tulis akhir
- Dinyatakan lulus setelah melalui Judicium / Meja Hijau
- Memiliki spiritualitas yang tinggi dan hidup berasrama yang direkomendasikan olehDirektur Sekolah Pendeta.
Mahasiswa wajib membayar biaya pendidikan sebagaimana telah ditetapkan pada waktu yang telah ditentukan, dengan rincian sebagai berikut :
- Uang Pemeliharaan Gedong / pembangunan (sekaligus) Rp. 2.500.000,-
- Uang Kuliah Persemester Rp. 1.500.000,-
- Uang Administrasi Akademik / Ujian persemester Rp. 150.000,-
- Orientasi Mahasiswa (sekali) Rp. 100.000,-
- Uang Perpustakaan Persemester Rp. 100.000,-
- Uang Asrama perbulan Rp. 300.000,-
Mahasiswa Sekolah Pendeta memiliki organisasi yang disebut dengan Senat mahasiswa yang terdiri dari : satu orang ketua, satu orang sekretaris dan satu orang bendahara.
Tugas-tugas Senat Mahasiswa - Mengorganisir kegiatan kebersamaan mahasiswa
- Membantu direktur dan dosen untuk mensukseskan proses belajar mengajar
- Menjalin kerjasama antar lembaga kemahasiswaan
- Setiap mahasiswa wajib tinggal di asrama
- Mengikuti kebaktian harian, yakni ibadah pagi dan ibadah malam
- menuruti tata tertib kehidupan berasrama.
Direktur Sekolah Pendeta
Pdt. Pahala J. Simanjuntak, MTh
Kaur Keuangan
Asriaty Lubis
Kaur Adminstrasi
Anny Simanungkalit
Supir Sekolah Pendeta
Efendy Nainggolan
Kantor Sekolah Pendeta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar